Berita Bisnis
Minggu, 25 Oktober 2020 | 14: 32 WIB
ILUSTRASI. NPL kredit rumah sebesar 3, 10% per Agustus tahun ini, dengan nilai kredit bermasalah Rp 15, 12 triliun. Rasio NPL tersebut lebih tinggi, dibandingkan dengan situasi NPL yang sebesar 2, 71% pada Agustus 2019. KONTAN/Baihaki/1/10/2020
KONTAN. CO. ID – JAKARTA. Epidemi Covid-19 telah menggerek peningkatan nama bermasalah bagi hampir seluruh zona kredit di perbankan. Tentu selalu, di dalamnya termasuk kredit penguasaan rumah (KPR).
Tak heran, seperti sektor kredit lain, banyak debitur KPR yang mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan buat mendapatkan keringanan membayar cicilan itu.
Ini Artikel Spesial
ATAU
Reporter: Nina Dwiantika
Editor: Dikky Setiawan
0. 40%
20, 37
0. 16%
1, 25
14. 738
0, 28
Berita Terbaru Bisnis